Format Baru Pengganti Ujian Nasional Diluncurkan November 2025, Istilah 'Ujian' Dihapus

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana pelaksanaan format baru pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa tingkat SMA dan sederajat. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa kelas 12 yang bersiap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Menurut Abdul Mu'ti, jadwal ini dipilih agar hasil evaluasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru. Hal ini diharapkan membantu mempermudah integrasi antara evaluasi di tingkat sekolah menengah atas dan proses penerimaan di perguruan tinggi.

Berbeda dengan siswa SMA yang akan lebih dulu mengikuti format baru ini, siswa di tingkat SD dan SMP baru akan melaksanakannya pada tahun 2026. Abdul Mu'ti menekankan bahwa format baru ini tidak akan dijadikan penentu kelulusan siswa, sebagaimana yang berlaku pada kebijakan sebelumnya.

"Sebenarnya, kelulusan siswa sudah sejak lama tidak lagi bergantung sepenuhnya pada hasil ujian. Namun, evaluasi tetap memiliki arti penting sebagai bagian dari pengukuran proses pembelajaran," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (21/1).

Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa dalam format terbaru ini, istilah "ujian" tidak lagi digunakan. Nama baru untuk sistem evaluasi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. "Untuk namanya, kita tunggu saja pengumumannya. Yang jelas, dalam format ini tidak akan ada kata 'ujian' lagi," kata Abdul Mu'ti.

Pada kesempatan sebelumnya, tepatnya Senin (20/1), ia memastikan bahwa pengganti Ujian Nasional telah dirancang dan konsepnya telah selesai. Namun, pengumuman resmi terkait konsep ini baru akan dilakukan setelah aturan mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diumumkan pada Rabu (22/1).

"Setelah peraturan terkait PPDB diterbitkan, kami akan menyampaikan detail tentang sistem pengganti UN. Semoga informasi ini bisa dirilis sebelum Idul Fitri," tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang lebih relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masa depan siswa, tanpa membebani mereka dengan tekanan yang berlebihan.

bidik24.com