Kemenag Genjot Sertifikasi Guru: Semua Harus Selesai Sebelum 2027
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut PPG Dalam Jabatan sebagai solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan sertifikasi di Kemenag. “Pendekatan yang efisien dan terstruktur ini diyakini akan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan agama di sekolah umum,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemenag, terdapat 620.716 guru yang belum mengikuti PPG, terdiri atas 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, serta guru agama lainnya. Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menegaskan sertifikasi ini harus diselesaikan dalam dua tahun ke depan. “Saya minta setiap satuan kerja bergerak cepat dan efektif demi menyukseskan program ini,” tegasnya.
Kemenag juga berkomitmen menjadikan sertifikasi guru sebagai prioritas utama. Untuk mendukung hal ini, anggaran pengadaan laptop dan seremonial akan dirasionalisasi. “Sertifikasi guru mendukung visi Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” kata Romo. Selain itu, program ini akan diselaraskan dengan pola PPG Transformasi dari Kemendikdasmen, termasuk pendampingan berbasis Learning Management System (LMS) untuk memastikan efektivitas pengajaran.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dimulai serentak pada 1 Maret 2025 di 56 LPTK, berlangsung selama 45 hari untuk lima angkatan. Seleksi peserta menggunakan sistem berbasis data guna memastikan transparansi.
Sebagai kabar baik, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN tersertifikasi akan dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, sambil menunggu regulasi pendukung. Guru ASN tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai ketentuan.
Melalui akselerasi ini, diharapkan seluruh guru di bawah Kemenag telah memiliki sertifikat pendidik pada Desember 2026.
Kompas.com