Revolusi Pendidikan Indonesia: Menteri Mu'ti Hapus Sistem Zonasi dan Ujian, Ganti dengan Mekanisme Baru
![]() |
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memberikan keterangan pers terkait penghapusan sistem zonasi dan ujian dalam pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Senin (20/1) |
"Mulai sekarang, kata 'ujian' tidak akan digunakan lagi," kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1).
Begitu pula dengan sistem zonasi, yang juga akan diganti istilahnya. "Istilah 'zonasi' akan dihapus dan digantikan dengan istilah baru. Tunggu saja pengumumannya," tambahnya.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa konsep pengganti ujian telah selesai disiapkan dan akan diumumkan segera, bersamaan dengan pembaruan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Kami berharap pengumuman ini bisa dilakukan sebelum Idul Fitri," ucapnya.
Terkait PPDB tahun 2025, keputusan final akan ditentukan dalam sidang kabinet. "Hasil kajian Kementerian sudah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet, dan kami menunggu arahan lebih lanjut," jelas Abdul Mu’ti.
Perdebatan mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) dan sistem zonasi kembali bergulir. Beberapa pihak mendesak agar UN diberlakukan lagi sebagai ukuran penilaian kualitas siswa setelah mereka lulus dari pendidikan dasar, mengingat UN sebelumnya dihapus saat Menteri Nadiem Makarim menjabat.
Sistem zonasi, yang menentukan penerimaan siswa berdasarkan jarak rumah ke sekolah, juga mendapat banyak kritik. Sistem ini bertujuan untuk menghilangkan konsep sekolah favorit, dengan fokus pada kedekatan lokasi siswa dengan sekolah. Namun, banyak orang tua mengeluh karena sistem ini rentan dimanipulasi, seperti dengan mengubah alamat di kartu keluarga agar anak-anak mereka diterima di sekolah yang diinginkan.
Abdul Mu’ti berharap kebijakan baru ini dapat memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia dan memberikan solusi yang lebih adil bagi semua pihak.