Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Tunjangan Guru, Kini Ditransfer Langsung dari Kemenkeu
"Kami sedang menyusun mekanisme baru agar tunjangan guru tidak lagi disalurkan melalui rekening pemerintah daerah, melainkan langsung dari Kemenkeu," ujar Mu'ti kepada awak media.
Menurutnya, regulasi terkait kebijakan ini telah rampung, dan saat ini pemerintah tengah mengumpulkan data rekening guru. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan ini secara resmi dalam waktu dekat.
"Presiden akan menyampaikan langsung kebijakan ini. Kami berharap bisa dimulai pada 20 Maret, namun tetap menyesuaikan dengan agenda beliau," tambahnya.
Dalam keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), perubahan ini bertujuan untuk mempercepat serta memastikan penyaluran tunjangan guru berjalan lancar dan tepat sasaran. Proses pencairan akan dilakukan bertahap, dengan tahap awal diperkirakan mulai pada 21 Maret 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pemerintah daerah, sekitar 900.000 rekening guru telah terdaftar, dengan 70 persen di antaranya telah diverifikasi oleh bank. Namun, sekitar 200.000 rekening masih dalam tahap validasi lebih lanjut.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, meminta para guru untuk segera melakukan verifikasi rekening melalui laman Info GTK agar tunjangan dapat dicairkan tepat waktu.
"Kami mengimbau Bapak/Ibu guru untuk segera memverifikasi rekening mereka melalui Info GTK dengan memilih opsi ‘Iya’ atau ‘Tidak’. Pastikan data benar agar pencairan tunjangan tidak tertunda," ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Sub. bidik24.com